Lowongan Kerja Terbaru 2016 :
Lihat Lowongan Kerja Lainnya:
Terbuka banyak lowongan kerja di industri Otomotif tahun 2016 Untuk lulusan SMK SMA Sederajat
Peluang kerja di perusahaan Melalui Bursa Kerja Khusus Terbaru 2016 Untuk lulusan SMK SMA Sederajat
Dibuka banyak lowongan pekerjaan di PT Honda Motor tahun 2016 Untuk lulusan SMK SMA Sederajat
Peluang Kerja di Perusahaan Sebagai Operator Produksi terbaru 2016
Lowongan Kerja di PT Musashi Auto Parts Indonesia Skala International tahun 2016
Peluang Lowongan Kerja Lulusan SMK SMA Langsung Bekerja Tanpa Tes
Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah 2016 - Tjariekerja sebagai media penyaji info Lowongan Kerja Terbaru 2016 Indonesia saat ini menghadirkan informasi terkini kesempatan berkarir dan bergabung bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah atau LKPP merupakan Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas dalam mengembangkan kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005.
Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Profile Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik IndonesiaSejarah berdiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005.
Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
saat ini kembali membuka Lowongan Kerja BUMN untuk beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:Staff Pendukung Administrasi - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Requirements:
- Male/Female.
- D3 / S1 from the Department of Economics, Business Administration, Public Administration, Information Systems / Information.
- Computer literate (MS Excel, MS Word, and MS Power Point).
- Active understanding in English both oral and written.
- Have minimum 1 year experience in the related field.
- Wide understanding on Government Financial Administration Flow.
- Good team work and able to work independently.
- Free from drugs and other illegal.
Cara Melamar:
Segera kirimkan berkas lamaran anda (application letter along with CV, photos (3x4 colored), diploma, transcript and other relevant certificates or documents to support the application) pada email berikut:
ATAU
setiawan.rahandi@lkpp.go.id
Please write "Lamaran : Staff Pendukung Administrasi Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana" on your email subject
Batas Lamaran : 29 Februari 2016
link : Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Lihat Lowongan Kerja Lainnya:
Demikianlah Informasi Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Sekianlah Informasi Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.
Anda sekarang membaca Informasi Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dengan alamat link https://juragan-loker-baru.blogspot.com/2016/02/lowongan-kerja-lembaga-kebijakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar